Uang Palsu yang Siap Beredar Mencapai Rp 7 Miliar

Totalnya mencapai Rp 7 miliar. Ini tidak termasuk uang yang belum terpotong atau belum jadi

Editor: taryono
Alija Berlian Fani
Barang bukti uang palsu yang ditemukan Bareskrim, Jumat (22/7/2016) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KEBAYORAN BARU --Berhasilnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menangkap pelaku sindikat pembuat uang palsu (Upal) dengan uang yang siap beredar mencapai Rp 7 miliar.

"Totalnya mencapai Rp 7 miliar. Ini tidak termasuk uang yang belum terpotong atau belum jadi," kata Agung Setya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus)

Ia juga menyampaikan bahwa ini lanjutan dari kasus penangkapan uang palsu pada (7/6) lalu.

"Ini pengembangan dari pelaku yang kita tangkap di parkiran UKI 7 Juni lalu. Jadi yang kita bongkar kali ini pembuatnya," ujarnya di gedung Bareskrim Jumar (22/7/2016)

Selain sejumlah uang, Bareskrim juga menyita dua unit printer, satu unit pemotong kertas dan empat rim kertas uang pecahan Rp 100.000 yang belum dipotong-potong.

Barang-barang tersebut berasal dari penangkapan tiga pelaku baru. Pertama, Eko Yulianto (EY) yang merupakan pembuat dan pengedar. Penangkapan ini dilakukan di Keranggan, Temanggung, Jawa Tengah.

Kedua, Hariyanto (H) sebagai pemberi modal dan yang ketiga Aris Munandar (AM) sebagai pembantu pembuat upal EY ditangkap di Secang, Magelang, Jawa Tengah. (Alija Berlian Fani)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved