Oknum Petugas Pencari Arsip Diduga Minta Pungutan

kami baru BBN kendaraan R2 dan menurut prosedurnya kami harus cabut arsip BPKB & STNK.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Samsat Rajabasa, kami baru BBN kendaraan R2 dan menurut prosedurnya kami harus cabut arsip BPKB & STNK.

Yang kami ingin tanyakan apakah memang ada pungutan uang sukarela untuk petugas pencari arsip, karena setelah arsip ketemu kami diminta uang sukarela.

Kalau setiap yang akan BBN & perpanjang STNK dikenakan pungutan sukarela, berapa penghasilan mereka? Terima kasih atas tindak lanjutnya.

Pengirim: +6285839043xxx

Siap Kroscek Kebenaran Informasi

Kami ucapkan terima kasih atas informasinya dan nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan mengkroscek kebenaran informasi yang dilaporkan. Jika memang benar terbukti kedapatan ada oknum petugas arsip melakukan hal tersebut siap ditertibkan petugasnya.

Ipda Fony Salim
Pamin STNK Ditlantas Polda Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved