Tepergok Ibunya, Gadis Ini Pasrah Dicabuli Pamannya
Sukadi mengaku, ia berbuat itu sejak beberapa tahun ditinggalkan istrinya, dan tak pernah kembali.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMONGAN - Perilaku seorang pria di Lamongan, Jawa Timur sudah keterlaluan. Seorang paman nekat menjadikan keponakannya untuk pelampiasan nafsu seksnya.
Sukadi (64), warga Durek RT 01/RW 04 Desa Pangkatrejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan tertangkap basah sedang berhubungan badan dengan AS (16), Sabtu (6/8/2016) petang.
Hubungan badan tersebut dilihat Siti Fatimah (44) ibu kandung AS. Perbuatan layaknya suami istri itu dilakukan di dalam kamar rumah tersangka.
Informasi yang diperoleh Surya, kakek empat cucu itu ternyata sudah lama menjadikan korban sebagai pemuas nafsunya. Bermula dari sekadar berbuat cabul, hingga berlanjut hubungan badan layaknya suami istri.
Sukadi mengaku, ia berbuat itu sejak beberapa tahun ditinggalkan istrinya, dan tak pernah kembali.
Sukadi hidup seorang diri dan bekerja menggarap tambak miliknya, yang tak jauh dari rumahnya. Sementara tiga anaknya, semuanya sudah berkeluarga dan tidak satupun yang tinggal serumah.
Sejak itulah, pelaku memanfaatkan kesempatan. Keponakannya yang kerap main ke rumahnya, yang jaraknya hanya dipisahkan dengan tiga rumah, dengan rumah warga lainnya.
Jurus pertama adalah sering memberi uang kepada korban, dan jumlahnya cenderung bertambah dari Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu setiap kali memberi.
Ternyata, modus pelaku cukup mengena. Dan sejurus kemudian, Sukadi memperlakukan keponakannya itu sekadar dengan perilaku cabul. Lantaran sering terulang, korban pasrah dijadikan pemuas nafsu pelaku.
"Saya sama sekali tidak curiga kalau saudara saya itu (Sukadi) tega berbuat seperti itu terhadap keponakannya," ungkap Siti Fatimah, Minggu (7/8/2016).
Kejadian itu bermula saat AS berpamitan bermain ke rumah pamannya. Sampai pukul 16.00 WIB, AS belum.pukang. Siti Fatimah kemudian mencari anaknya di rumah Sukadi. Tapi sesampai di rumah Sukadi, pintu rumah itu terkunci semua.
"Saya panggil-panggil tidak ada jawaban. Sukadi juga tidak menjawab," kata Siti Fatimah.
Akhirnya, Siti Fatimah memutar dan masuk lewat pintu belakang. Begitu masuk, Siti Fatimah langsung menuju kamar Sukadi. Alangkah terkejut, Siti Fatimah mendapati Sukadi dan AS sedang berhubungan badan.
Siti Fatimah tidak terima dan melaporkan kejadian ke kasun dan dilanjutkan ke polisi.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polres Lamongan.
"Pengakuan pelaku baru menyetubuhi sebanyak tiga kali. Tapi, itu baru pengakuan awal," kata Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, Minggu (7/8/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-cabul_20160107_093516.jpg)