Hendri Diamankan Usai Membegal Herdiawan

anggota Tekab 308 Polres Waykanan bersama anggota reskrim Polsek Waytuba mengamankan Hendri Efendi (21), yang diduga sebagai pelaku pencurian

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAYKANAN - Anggota Tekab 308 Polres Waykanan bersama anggota reskrim Polsek Way Tuba mengamankan Hendri Efendi (21), yang diduga sebagai pelaku pencurian disertai kekerasan, Rabu (10/8) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Waykanan Ajun Komsirasis Syahril Paison membenarkan pihaknya, mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku begal.

Dia diamankan setelah membegal‎ motor korban Herdiawan (33), warga Kampung Ratu Bujang, Banjit, Waykanan, di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Raja Giham, ‎Blambangan Umpu, Way Kanan. "Dia ditangkap setelah melakukan pembegalan," ujarnya.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Waykanan untuk dimintai keterangannya.

Akibat kejadian tersebut, korban Herdiawan ‎mengalami luka tusuk di bawah ketiak kirinya.

"Korban kena tusuk di bagian ketiak kiri," kata Syahril.

Setelah korban terkapar, pelaku kabur menggunakan motor korban. ‎Warga yang melihat, kemudian dilakukan pengejaran. Petugas Polsek Way Tuba dan Tekab 308 Polres Way Kanan pun turut mengejar.

"Pengejaran sekitar 5 kilometer dari lokasi kejadian," bebernya.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan di kaki kanannya. Pasalnya, pemuda tersebut berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved