Penjambret Belia Dilumpuhkan

Penjambret 10 TKP Ditembak Polisi

Petugas Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka jambret bernama Saldi (19).

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka jambret bernama Saldi (19). Polisi meringkus Saldi di rumahnya di Jalan Agus Salim, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, saat penangkapan ada perlawanan dari tersangka. Petugas pun mengambil tindakan tegas dengan menembak di bagian kaki.

Saldi merupakan tersangka jambret yang sering beraksi di Bandar Lampung. “Ada 10 TKP (tempat kejadian perkara) yang melibatkan tersangka,” ujar Dery, Rabu (17/8/2016). Menurut Dery, Saldi biasa beraksi bersama rekannya berinisial SK, yang masih buron.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved