Polisi Tangkap Pembakar Kios Ban
BREAKING NEWS: Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Remaja Ini Nekat Bakar Kios Ban
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Ra memang mengaku disuruh seseorang membakar kios itu.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ra (18), tersangka pembakar kios ban, mengaku melakukan pembakaran karena mendapat bisikan gaib.
"Saya dapat bisikan gaib disuruh membakar kios ban," ujar dia, Jumat (19/8/2016).
Selain mendapat bisikan gaib, Ra mengaku disuruh seseorang. Ra lalu menuruti bisikan gaib dan perintah orang tersebut.
Ra mengatakan, ia membakar kain lalu melemparnya ke kios ban.
Saat ditanyakan apakah ia memiliki dendam dengan pemilik kios, Ra membantahnya.
Ra mengaku mengenal dengan pemilik kios ban. Karena, ia sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di dekat kios ban.
Selama ini, tutur dia, hubungannya dengan pemilik kios ban baik-baik saja.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Ra memang mengaku disuruh seseorang membakar kios itu.
"Namun, nama yang disebutkan tidak ada orangnya," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Ra membakar kios ban Barokah Jaya di Jalan Hasanudin.
Akibatnya, 200 ban dan 70 velg beserta kiosnya ludes terbakar. Kerugian yang diderita korban mencapai Rp 300 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tersangka_20160819_140407.jpg)