Dalam Sepekan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 24 Tersangka Pencurian
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, dalam seminggu terakhir, jajarannya mengungkap 45 kasus kejahatan.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung beserta jajaran di tingkat polsek, mengekspose kinerja satuan reserse kriminal dalam sepekan terakhir, Minggu (21/8/2016).
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, dalam seminggu terakhir, jajarannya mengungkap 45 kasus kejahatan.
Kasus yang diungkap itu adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Tiga jenis kejahatan itu biasa kami sebut C3 adalah yang prioritas untuk diungkap," ujarnya, Minggu.
Rinciannya, 18 kasus curas, 17 kasus curat, dan 10 kasus curanmor.
Menurut Hari, kasus yang sedang marak akhir-akhir ini adalah curas dengan modus jambret.
Dari 45 kasus yang diungkap, kata Hari, ada 24 tersangka yang ditangkap.
Rinciannya, 8 tersangka kasus curas, 12 tersangka kasus curat, dan 4 tersangka kasus curanmor.
Barang bukti yang disita berupa dua unit mobil, sepuluh unit sepeda motor, tiga pucuk senjata api rakitan, tiga bilah senjata tajam, tiga unit ponsel, dan satu unit laptop.