Pemeriksaan Ante Mortem Hewan Kurban Mulai Dilakukan

“Kita sudah mulai melakukan pemeriksaan ante mortem. Seperti melihat umur hewan, serta memeriksa apakah mengidap penyakit mulut dan kuku"

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Kepala bidang kesehatan hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan, Agung Kusmartuti mengatakan saat ini petugas kesehatan hewan di lapangan mulai turun ke pasar-pasar dan tempat penjualan ternak untuk kurban guna melakukan pemeriksaan.

“Kita sudah mulai melakukan pemeriksaan ante mortem. Seperti melihat umur hewan, serta memeriksa apakah mengidap penyakit mulut dan kuku. Seperti di Natar dan Kalianda petugas sudah turun,” ungkapnya, selasa (30/8).

Pemeriksaan untuk hewan kurban, lanjutnya, dibagi dalam dua tahapan. Ante mortem (sebelum penyembelihan) dan post mortem (pasca penyembelihan). Untuk pemeriksaan ante mortem, kata Agung Kusmartuti, hewan yang telah diperiksa dan layak akan diberi sertifikat/surat keterangan layak untuk hewan kurban.

“Sedangkan untuk post mortem lebih pada pemeriksaan kondisi organ dalam hewan kurban. Seperti pemeriksaan hati guna memastikan tidak ada penyakit cacing hati,” tandasnya.

Sementara itu dari pantauan tribun di Kalianda sudah mulai muncul para pedagang hewan kurban. Untuk harga hewan kurban saat ini, sapi mencapai kisaran Rp 18 juta hingga Rp 22 juta. Sementara untuk kambing mulai dari Rp. 3 juta hingga Rp. 4,5 juta.(ded/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved