Gara-gara Ngantuk Saat Rapat, Pejabat Tinggi di Korea Utara Ini Dihukum Mati
Ia ditangkap dan diinterogasi pasukan keamanan yang menuduhnya telah menunjukkan sikap tidak hormat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PYONGYANG - Lantaran kedapatan mengantuk saat rapat, seorang pejabat tinggi Korea Utara mendapat sanksi eksekusi mati.
Pejabat Kementerian Pendidikan, Ri Yong Jin, langsung mendapat sanksi dari Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, usai kedapatan mengantuk.
Ri sedang menghadiri rapat yang dipimpin Kim saat insiden mengantuk itu terjadi.
Ia sempat ditangkap dan diinterogasi pasukan keamanan yang menuduhnya telah menunjukkan sikap tidak hormat kepada Kim.
Eksekusi Ri dilakukan di sebuah akademi militer di Pyongyang, Korea Utara, mengunakan senjata antipesawat awal Agustus ini.
Turut dieksekusi bersama Ri seorang pejabat lainnya yaitu mantan Menteri Pertanian Hwang Min.
Laporan eksekusi itu didapatkan seorang sumber yang membeberkannya pada situs berita Korea JoongAng Daily dan JoongAng Ilbo, Selasa (30/8/2016).
"Saya mendapat informasi bahwa pejabat-pejabat dari Kementerian Pertanian dan Pendidikan dieksekusi atas perintah khusus dari Kim Jong-un," kata sumber yang tak disebut identitasnya itu.
Menurut sumber tersebut, Hwang dieksekusi akibat kebijakan yang diusulkannya dinilai sengaja diajukan untuk menentang kepemimpinan Kim.
"Ri kena sasaran amarah Kim setelah kedapatan mengantuk saat menghadiri rapat yang dipimpin Kim," tambah sumber itu.
Ia juga menambahkan bahwa saat Ri diinterogasi, petugas pengamanan juga mendapatkan informasi bahwa Ri ternyata terlibat kasus korupsi.
(Korea JoongAng)