BPKAD Utus Tim Datangi Penerima Bansos-Hibah

Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan telah melengkapi administrasi yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan

Penulis: Dewi Anita | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan telah melengkapi administrasi yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung pada anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 60 miliar pada 2015 lalu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Trisno Andreas mengatakan, secara bertahap pihaknya telah menerima laporan dari para pengguna anggaran hibah maupun bansos.

"Untuk saat ini hanya tersisa sekitar Rp 3 miliar dari Rp 60 milliar anggaran hibah dan bansos. Laporan pertanggungjawaban dari pengguna anggaran juga terus mengalir, ini baru masuk lagi laporan dari Rukun Kematian, Pondok Pesantren dan ormas-ormas yang menerima bantuan," kata Trisno, Minggu (4/9).

BPKAD, kata Trisno, masih terus menunggu semua laporan dari penerima bantuan, pihaknya juga optimistis pada akhir September ini bisa merampungkannya. "Kita sudah utus tim-tim kita dari kecamatan, untuk mendatangi semua penerima bantuan yang belum memasukan laporan pertanggungjawabannya," Imbuh Trisno.

Sebelumnya, BPKAD Kota Bandar Lampung terus berupaya untuk melengkapi administrasi laporan terkait penggunaan dana bansos dan hibah. Anggaran tersebut telah disalurkan kepada lembaga, organisasi kemasyarakatan, dan juga masyarakat di tahun 2015 lalu.

Pasalnya, berdasarkan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung terdapat sebesar Rp 60 miliar dana bansos dan hibah yang belum dilengkapi laporannya.(det)
Reporter: dewi anita(det),

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved