Bupati Lamsel Akan Berhentikan Oknum Honorer yang Jadi Penyalahguna Narkoba

Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan akan memberhentikan pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan akan memberhentikan pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Zainudin menanggapi penangkapan oknum tenaga honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel pada Sabtu (3/9/2016).

“Kalau ada tenaga honorer yang terlibat narkoba, kami berhentikan,” ujar Zainudin Hasan, melalui pesan singkat, Minggu (4/9/2016).

Menurutnya, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pegawai, yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Zainudin mengatakan, ia sudah pernah meminta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lamsel untuk melakukan tes urine, kepada seluruh pegawai, baik PNS maupun honorer.

“Saya sudah minta BNNK untuk melakukan tes urine ke seluruh pegawai. Tapi, mereka tidak memiliki anggaran yang cukup. Sementara, kami juga tidak memiliki anggaran untuk itu,” kata Zainudin.

Sekkab Lamsel Fredy SM mengatakan, pemda akan menyerahkan proses hukum terhadap oknum tenaga honorer di Dishub Lamsel, yang tersangkut penyalahgunaan narkoba, kepada polisi.

“Proses hukumnya kami serahkan kepada penegak hukum. Karena, masalah penyalahgunaan narkoba kasus pribadi yang bersangkutan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Lamsel menangkap Risdiyan Matoridi (35), tersangka penyalahgunaan narkoba, yang merupakan tenaga honorer di Dishub Lamsel

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket kecil sabu seberat 0,3 gram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved