Berapa Lama Masa Berlaku e-KTP?
Kami jelaskan bahwa terkait masa berlaku e-KTP untuk yang telah habis berlakunya di tahun 2017 sama dengan berlaku seumur hidup.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung. Berapa lama masa berlakunya e-KTP dan bagaimana kalau sudah habis masa berlakunya? Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6285840059xxx
Habis Berlaku 2017 Sama Dengan Seumur Hidup
Kami jelaskan bahwa terkait masa berlaku e-KTP untuk yang telah habis berlakunya di tahun 2017 sama dengan berlaku seumur hidup. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan amanat UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Henry Iswandi
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-e-ktp_20160905_135808.jpg)