Herman HN Akan Pindahkan Kabel Listrik ke Bawah Tanah di 5 Jalan Protokol Ini
Penerapan kabel bawah tanah, lanjut Herman, merupakan salah satu upaya Pemkot Bandar Lampung untuk memperindah kota.
Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Dewi Anita
Kemacetan di Jalan Kartini, Bandar Lampung pada sore hari. Foto diambil Selasa (23/2/2016).
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung akan memberlakukan jalur kabel listrik bawah tanah mulai 2017.
Menurut Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, pemberlakuan tersebut mulai diterapkan di lima jalan protokol.
"Yaitu, Jalan Kartini, Jalan Ahmad Yani, Jalan Radin Inten, Jalan Sudirman, dan Jalan Pangeran Diponegoro," kata Herman, usai meninjau lokasi pembangunan jembatan layang (flyover) Gajah Mada-Antasari, Selasa (6/9/2016).
Penerapan kabel bawah tanah, lanjut Herman, merupakan salah satu upaya Pemkot Bandar Lampung untuk memperindah kota.
"Jadi nantinya, semua kabel yang ada di atas akan dimasukkan ke dalam tanah," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/jalan-kartini_20160223_232514.jpg)