Ketua PARFI Tersandung Narkoba

Status Gatot Brajamusti Naik Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api

Hingga Kamis (8/9/2016), penyidik dari Resmob Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan dua orang, yakni Ary Suta dan Elma Theana

Editor: soni
KOMPAS.COM/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Gatot Brajamusti usai diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Hingga Kamis (8/9/2016), penyidik dari Resmob Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan dua orang, yakni Ary Suta dan Elma Theana, terkait kasus kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti.

"Untuk saat ini terhadap Saudara Gatot sudah kami naikkan statusnya sebagai tersangka terkait kepemilikan atau dalam kekuasaannya senjata api yang diduga ilegal," tutur Kompol Teuku Arsya Kadafi, Kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).

Polisi juga berencana memanggil artis peran NC, sutradara DS, dan penyanyi RA. Mereka terlibat dalam film yang diproduksi Brajamusti Film milik Gatot, yakin Azrax.

Film Azrax, yang disutradarai oleh Dedi Setiadi, diperani oleh, antara lain, Gatot Brajamusti, Nadine Chandrawinata, Yama Carlos, Piet Pagau, Elma Theana, dan Reza Artamevia.

"Yang saat ini kami lakukan adalah mengambil keterangan saksi, melengkapi berkas, kemudian kami juga akan mencari keterangan untuk mengembangkan lebih lanjut apakah ada tersangka lain dalam perkara ini," jelas Arsya.

Saksi yang dipanggil adalah beberapa orang dekat Gatot atau yang pernah dekat dengan Gatot dalam rentang waktu tahun 2004-2016.

"Yang jelas orang-orang tersebut memiliki hubungan cukup dekat dengan saudara Gatot dan mengetahui atau pernah melihat senjata api tersebut," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved