Wanita Ini Mengaku Diperkosa Gatot Brajamusti Saat Berusia 16 Tahun

Gatot Brajamusti menghadapi tudingan baru. Seorang perempuan melaporkan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu ke polisi dengan tuduhan

Tribunnews
Pesinetron Elma Theana saat mendatangi Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2016). Elma Theana tiba di Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 WIB. Didampingi penasehat hukumnya, Ina Rachman dirinya hadir untuk memenuhi panggilan polisi terkait kepemilikan senjata api milik Gatot Brajamusti. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Gatot Brajamusti menghadapi tudingan baru. Seorang perempuan melaporkan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu ke polisi dengan tuduhan pemerkosaan.

"Tadi malam, ada perkembangan. Ada salah satu korban lapor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), terkait perkosaan dan persetubuhan yang dilakukan oleh AA GB, yang diperkirakan dilakukan tahun 2007-2011," ujar Kadiv Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2016).

Rencananya, pelapor berinisial C (26) itu diperiksa pada Jumat ini, untuk pembuatan berita acara pemeriksaan.

"Ini masih laporan polisi ya, sepihak. Korban ini waktu itu masih di bawah umur. Perkiraan masih16 tahun saat menjadi muridnya di padepokannya," kata Awi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved