Kerja di Maluku Tiga Bulan dan Niat Urus e-KTP

Saya punya saudara yang bekerja di Maluku sampai tiga bulan ke depan.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Kepala Disdukcapil Bandar Lampung. Saya punya saudara yang bekerja di Maluku sampai tiga bulan ke depan. Sementara dia masih memakai KTP lama (KTP SIAK).

Jadi yang mau saya tanyakan, kalau membuat e-KTP, apakah nomor induk kependudukan (NIK) akan berubah? Bagaimana prosedur pengurusannya kalau dia sudah kembali ke Lampung? Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6285380506xxx

NIK Tidak Akan Berubah
Kami jelaskan bahwa NIK tidak akan berubah. Pengurusannya tetap menggunakan surat pindah sesuai dengan domisili.

Maryati
Plt Sekretaris Disdukcapil Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved