Kerja di Maluku Tiga Bulan dan Niat Urus e-KTP
Saya punya saudara yang bekerja di Maluku sampai tiga bulan ke depan.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Kepala Disdukcapil Bandar Lampung. Saya punya saudara yang bekerja di Maluku sampai tiga bulan ke depan. Sementara dia masih memakai KTP lama (KTP SIAK).
Jadi yang mau saya tanyakan, kalau membuat e-KTP, apakah nomor induk kependudukan (NIK) akan berubah? Bagaimana prosedur pengurusannya kalau dia sudah kembali ke Lampung? Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6285380506xxx
NIK Tidak Akan Berubah
Kami jelaskan bahwa NIK tidak akan berubah. Pengurusannya tetap menggunakan surat pindah sesuai dengan domisili.
Maryati
Plt Sekretaris Disdukcapil Bandar Lampung