Headline News Hari Ini
Ayah Cabuli Putra Kandung
Polisi mengamankan Sr (43), warga Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura), Sabtu (10/9) akhir pekan lalu. Ia tega mencabuli putranya, As (16)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI- Polisi mengamankan Sr (43), warga Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura), Sabtu (10/9) akhir pekan lalu. Ia tega mencabuli putranya, As (16).
Kasat Reskrim Polres Lampura Ajun Komisaris Supriyanto Husin mengungkapkan, petugas menangkap Sr berdasarkan laporan korban bersama seorang tetangganya.
"Dalam laporan, si anak mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayah kandungnya," ujar Supriyanto melalui ponsel, Senin (12/9).
Perlakuan Sr, jelas Supriyanto, telah berlangsung sebulan terakhir. Terakhir, papar dia, Sr mencabuli putranya pada Sabtu pagi.
Setelah perbuatan yang terakhir, Jumat, Supriyanto melanjutkan, korban mengadu kepada seorang tetangganya.
Korban mengadu lantaran sudah tidak tahan dengan ancaman sang ayah jika tak memenuhi permintaannya. Sr bahkan memukuli korban jika menolak menuruti kemauannya.
Mendengar pengaduan seperti itu, tetangga bergegas mengajak korban melapor kepada kepala desa dan polsek setempat.
"Korban juga sempat mengalami pelecehan pada Sabtu paginya," imbuh Supriyanto.
Berbekal laporan tersebut, anggota Polsek Abung Selatan bersama Team Khusus Antibandit 308 Polres Lampura mengamankan Sr di rumahnya.
Polisi menjerat Sr dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ang)
Baca Berita Selengkapnya di Koran Tribun Lampung 13 September 2016
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-sodomi_20160430_134718.jpg)