Bapol PP Diminta Cek Gudang CV Tak Berizin

Terkait hal tersebut mulai Selasa (13/9) akan menurunkan anggota Bapol PP Bandar Lampung untuk turun langsung ke kecamatan

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Bapol PP Bandar Lampung. Kami warga Susunan Baru mohon di cek kembali Gudang CV Aladin karena selama ini masyarakat tidak pernah dimintai persetujuan Amdalnya dan CV tersebut tidak pernah ada kerjasama dengan warga atau pihak dari kelurahan. Terima kasih atas tindaklanjutnya.

Pengirim: +6285365415xxx

Siap Lakukan Pendataan

Kami ucapkan terima kasih atas informasinya dan terkait hal tersebut mulai Selasa (13/9) akan menurunkan anggota Bapol PP Bandar Lampung untuk turun langsung ke kecamatan - kecamatan guna melakukan pendataan bangunan yang belum sesuai dengan pajaknya termasuk mengawal PBB.

Kemudian juga mengecek gudang - gudang yang tidak mempunyai izin termasuk di lokasi tersebut. Tujuan dilaksanakan pengecekan tersebut dalam rangka untuk pendataan dan pemenuhan pemasukan PAD.

Total anggota yang dikerahkan sebanyak 200 personil seluruhnya. Program ini langsung atas perintah pak walikota yang nantinya dibantu para asisten, kepala dinas, dan penjabat yang ada di Bapol PP Bandar Lampung.

Cik Raden
Kepala Bapol PP Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved