Batal Pindah Karena Data Tak Terekam di Disdukcapil Jambi
Kalau surat pindah sudah diserahkan ke disdukcapil Jambi dia harus minta surat pindah kembali ke Bandar Lampung.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Kepala Disdukcapil Bandar Lampung. Saya sudah membuat e-KTP di Bandar Lampung, namun persoalannya saya pindah domisili antar provinsi.
Surat pindah sudah saya terima namun saya batal pindah, dikarenakan di Jambi data saya tidak ada. Jadi bagaimana cara mengurusnya? Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6281279053xxx
Urus Surat Pindah Kembali
Kami jelaskan bahwa jika surat pindah yang sudah dibuat telah diserahkan ke Disdukcapil wilayah Jambi maka jika batal harus minta surat pindah kembali dari Jambi ke Bandar Lampung.
Kalau surat pindah sudah diserahkan ke disdukcapil Jambi dia harus minta surat pindah kembali ke Bandar Lampung.
Henry Iswandi
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung