Roy Suryo Tunjuk-tunjuk Hakim, Ini Alasannya: "Saya Kecewa Lihat Saksi Ahli"

Roy memohon maaf. Dia mengaku melakukan hal tersebut karena kecewa melihat kesaksian dari Rismon.

Editor: Andi Asmadi
Warta Kota/RM Panji Baskhara Ramadhan
Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (Partai Demokrat) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Majelis hakim menegur dan menyuruh pakar telematika, Roy Suryo, ke luar dari ruang sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2016).

Ini dilakukan karena mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dianggap menunjuk-nunjuk majelis hakim saat sidang berlangsung.

Sidang beragendakan keterangan ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar.

Atas insiden itu, Roy memohon maaf. Dia mengaku melakukan hal tersebut karena kecewa melihat kesaksian dari Rismon.

Roy Suryo menilai ahli yang dihadirkan tim penasehat hukum Jessica Kumala Wongso itu tak tepat dan melanggar ilmu pengetahuan.

"Saya tadi datang yah mungkin memang ada hal sedikit kurang pas di sidang. Saya mohon maaf. Saya memang hanya membela ilmu pengetahuan. Seorang ahli boleh salah, boleh tidak tepat, tetapi tak boleh bohong," ujar Roy di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2016).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved