13 Motor Tanpa Dokumen Diamankan Polisi
Kepolisian Sektor Sukoharjo berhasil mengamankan 13 unit motor berbagai merk tanpa dokumen.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kepolisian Sektor Sukoharjo berhasil mengamankan 13 unit motor berbagai merk tanpa dokumen.
Kepala Polsek Sukoharjo AKP Muh Samsari mengatakan, motor sebanyak itu merupakan hasil operasi selama setahun. "Operasinya malam dengan cara hunting, begitu mencurigai kendaraan yang digunakan pengendara tanpa dokumen, langsung kami hentikan," ujar Samsari, Jumat (16/9).
Samsari mengatakan, pengendara motor tanpa dokumen itu lantas dibawa ke Mapolsek Sukoharjo untuk dimintai keterangan. Namun pengakuan sejumlah pengendara, mereka dapat sepeda motor dari beli kepada orang yang tidak dikenal. Sehingga identitas penjual juga tidak jelas.
Setelah dicek dan didata polsek tidak ada laporan atas sepeda motor tersebut, pengendara diperbolehkan pulang dengan syarat bersedia dipanggil kembali. Ia mengimbau warga yang pernah kehilangan sepeda motor dapat mengeceknya ke Polsek Sukoharjo.
Operasi ini, menurut Samsari, untuk mengantisipasi kejahatan C3. Alhasil, selama operasi 2016 ini, pihaknya mendapati 13 unit kendaraan. Sejumlah nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tersebut telah diketok, sehingga tidak terdeteksi lagi.(dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/motor-bodong-polsek-sukoharjo_20160916_221228.jpg)