Operasi Tangkap Tangan KPK

BK DPD akan Bentuk Tim Pencari Fakta Pasca Penangkapan Irman Gusman

Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa mengungkapkan, pihaknya akan membentuk Tim Pencari Fakta pascaditangkapnya

Editor: soni
Kompas.com
Ambaranie Nadia K.M Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa mengungkapkan, pihaknya akan membentuk Tim Pencari Fakta pascaditangkapnya Anggota DPD RI yang diduga Ketua DPD Irman Gusman.

"Itu akan kita rapat dulu bagaimana rapat pleno di Badan Kehormatan," ujar AM Fatwa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

AM Fatwa mengatakan, tujuan dibentuknya Tim Pencari Fakta tersebut untuk menentukan sikap kepada Ketua DPD Irman Gusman.

"Kita harus bertindak adil. Kalau dia dalam posisi benar kita membela. Kalau terbukti, kita akan beri sanksi. Memang dalam tata tertib itu jika melanggar hukum otomatis langgar kode etik," kata AM Fatwa.

Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Irman Gusman jika dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK, AM Fatwa tidak bisa menyampaikannya secara tegas.
"Itu lebih baik kita tunggu lah. Lebih baik saya tidak mendahului," kata AM Fatwa.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved