BPOM Pastikan Lampung Bebas Peredaran Bebiluck
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandar Lampung memastikan Lampung bebas dari peredaran Bebiluck.
Penulis: heru prasetyo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Heru Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandar Lampung memastikan Lampung bebas dari peredaran Bebiluck. Untuk itu masyarakat diimbau agar tidak panik dan resah akan makanan prnndamping asi yang dinilai berbahaya bagi bayi tersebut.
Kepala BBPOM Bandar Lampung Setia Murni mengatakan, sejak diungkapnya pelanggaran izin edar dan produksi Bebiluck di Tangerang tempo hari, tim di Bandar Lampung segera bergerak. Pemantauan dan pengawasan langsung dilakukan oleh sejumlah tim guna meminimalisir dampak peredaran Bebiluck di Lampung.
"Hingga saat ini tim kami belum menemukan kasus atau produk tersebut di Lampung," jelas Setia Murni yang menjabat BBPOM Bandar Lampung sejak 31 Agustus silam di ruang kerjanya, Senin (19/9) siang.
Kendati demikian, konsumen diminta untuk waspadaan dan telitian dalam memikih produk makanan pendaming ASI. Sebab di lapangan, ujar dia, tidak menutupp kemungkinan ada saja produk serupa yang belum tersentuh pengawasan BBPOM, media dan lainnya.
"Untuk Bebiluck, kami bisa tegaskan belum ada temuan untuk hal ini. Tapi yang paling penting, konsumen harus waspada dan selektif dalam memillih MPASI," imbuhnya.