Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) 2017, Tunjangan Sertifikasi dan Fungsional Dosen Masih Bergelar Sarjana Akan Dihentikan

"Perguruan tinggi, baik negeri atau swasta, untuk memikirkan dosennya yang masih sarjana," kata Fery di Hotel Horison, Selasa (20/9/2016).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasubdit Karier Tenaga Kependidikan Direktorat Karier dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kemenristekdikti Fery Ramadhan mengatakan, tunjangan sertifikasi dan fungsional dosen yang belum bergelar strata dua (S2) atau magister akan dihentikan mulai 2017.

"Perguruan tinggi, baik negeri atau swasta, untuk memikirkan dosennya yang masih sarjana," kata Fery di Hotel Horison, Bandar Lampung, Selasa (20/9/2016).

Untuk peningkatan jenjang, menurut Fery, pemerintah telah banyak memberikan beasiswa kepada dosen.

"Dosen yang masih sarjana itu harus aktif melihat berita-berita tentang beasiswa, dan itu akan sangat membantu dosen tersebut bergelar magister," ucapnya

"Tahun depan, dosen wajib harus berstandar magister," tegas Fery.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved