Dua Pelaku Curat Dibekuk

BREAKING NEWS: Lagi, Polresta Bandar Lampung Bekuk Dua Tersangka Jambret

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus jambret.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus jambret. Polisi menangkap dua tersangka di Keteguhan, Telukbetung Barat.

Kedua tersangka adalah Ansori (20), dan Ardiansyah (21). Keduanya merupakan warga Panjang. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas meringkus kedua tersangka setelah beraksi.

"Mereka tertangkap usai menjambret korban si Jalan Hasyim Ashari, Telukbetung Selatan," ujar Dery saat ekspose, Rabu (21/9/2016). Barang bukti yang disita berupa satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved