Atasi Kemacetan Akibat KA Babaranjang, Bangun Underpass Butuh 3 Tahun
Kemacetan yang terjadi di pintu-pintu perlintasan kereta api (KA) atau perlintasan sebidang, harus segera mendapat perhatian.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kemacetan yang terjadi di pintu-pintu perlintasan kereta api (KA) atau perlintasan sebidang, harus segera mendapat perhatian. Percepatan dalam rangka pembangunan infrastruktur pendukung perlu dilakukan oleh pihat terkait.
Kereta api babaranjang memang menjadi salah satu pemicu kemacaten di Kota Tapis Berseri. Di pintu perlintasan seperti Jalan Sultan Agung, Urip Sumoharjo dan Stasiun Labuhan Ratu, perjalanan KA babaranjang dengan rangkaian 49-60 gerbong sekali melintas bisa membuat kendaraan tertahan hingga lima menit. Kemacetan bisa 200 hingga 500 meter.
Sekretaris Dishub Lampung Minto Raharjo mengatakan, memang sudah seharusnya ada penanganan di perlintasan sebidang tersebut. "Ya memang sudah seharusnya dibangun underpass di perlintasan sebidang. Apalagi di jalan-jalan yang memang tingkat lalulintas kendaraannya tinggi. Tapi, duitnya siapa? Kalau kami yang diminta membangun underpass di sana (perlintasan sebidang), ya tidak sanggup," ujar Minto.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pada 2014 lalu menggelar bimbingan teknis keselamatan di bidang perkeretaapian kepada pemerintah daerah. Ketika itu,
Minto mengungkapkan, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, M Popik Montanasyah, pernah menyatakan akan membangun underpass di delapan titik perlintasan sebidang. Tapi, kata Minto, untuk membangun satu underpass butuh studi yang sangat panjang.
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Kamis 22 September 2016
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg