Bapol PP Diminta Tindak Pemilik Lapak Rongsok
Kepada Yth Bapol PP Kota Bandar Lampung. Mohon tindak lanjuti pemilik lapak rongsok di Jl. M. Saleh Jagabaya 3
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Bapol PP Kota Bandar Lampung. Mohon tindak lanjuti pemilik lapak rongsok di Jl. M. Saleh Jagabaya 3. Pemilik melakukan pengolahan rongsok di pemukiman warga di tempat terbuka , kami mohon untuk segera ditertibkan. Terima kasih atas perhatiannya.
Pengirim: +6281271271xxx
Siap Penertiban
Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi lurah untuk dapat mengecek lokasi bersama anggota Bapol PP di kecamatan setempat guna penertiban.
Cik Raden
Kepala Bapol PP Bandar Lampung
Berita Terkait