Bapol PP Diminta Tindak Pemilik Lapak Rongsok

Kepada Yth Bapol PP Kota Bandar Lampung. Mohon tindak lanjuti pemilik lapak rongsok di Jl. M. Saleh Jagabaya 3

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Bapol PP Kota Bandar Lampung. Mohon tindak lanjuti pemilik lapak rongsok di Jl. M. Saleh Jagabaya 3. Pemilik melakukan pengolahan rongsok di pemukiman warga di tempat terbuka , kami mohon untuk segera ditertibkan. Terima kasih atas perhatiannya.

Pengirim: +6281271271xxx

Siap Penertiban

Kami ucapkan terima kasih atas informasinya.  Akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi lurah untuk dapat mengecek lokasi bersama anggota Bapol PP di kecamatan setempat guna penertiban.

Cik Raden
Kepala Bapol PP Bandar Lampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved