(FOTO) Untuk Pengusaha UKM, Ini Syarat Ikuti Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kantor Pos

Petugas Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) melayani mitra binaannya di Kantor Pos Bandar Lampung, Jumat (23/9/2016).

Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Okta Kusuma Jatha
Petugas Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) melayani mitra binaannya di Kantor Pos Bandar Lampung, Jumat (23/9/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) melayani mitra binaannya di Kantor Pos Bandar Lampung, Jumat (23/9/2016).

Program yang diluncurkan sejak 2005 itu bertujuan mendukung keberlangsungan UKM. Yakni, pinjaman minimal Rp 5 juta dan maksimal Rp 50 juta, dengan bunga 0,5 persen per bulan.

Mitra binaan cukup menggunakan sertifikat rumah sebagai agunan, dengan syarat pengajuan berupa unit usaha, izin usaha, mengisi formulir, serta fotokopi identitas diri.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved