Peserta BPJS Kaget Tagihan Iuran Membengkak

Kami informasikan bahwa per September 2016 pembayaran iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan untuk peserta PBPU/Perorangan adalah kolektif untuk satu keluarga.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Saya dan ketiga anak saya peserta kelas 3 dan bayar iuran BPJS tidak pernah melebihi tanggal 10 dan tidak pernah nunggak.

Waktu kemarin saya mau bayar seperti biasa tapi kaget karena tertera di layar ATM iuran yang harus kami bayar Rp 102.000 per orang. Kenapa bisa seperti itu? Mohon penjelasannya, terima kasih.

Pengirim: +628127900xxx

Bisa Cek Lebih Lanjut ke Kantor BPJS Kes

Kami informasikan bahwa per September 2016 pembayaran iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan untuk peserta PBPU/Perorangan adalah kolektif untuk satu keluarga yang telah didaftarkan sesuai dengan KK.

Pembayaran cukup satu kali transaksi langsung untuk pembayaran satu KK, sehingga memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran serta tanpa pilih kasih hanya membayar iuran sebagian anggota keluarga.

Selanjutnya apabila jumlah iuran masih ragu karena belum sesuai dapat mendatangi BPJS Kesehatan terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Edi Wiyono
Ka. Unit Manajemen Kepesertaan dan UPMP4 BPJS Kesehatan KCU Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved