(FOTO) Layanan e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Yakni layanan untuk peserta BPJS dengan cara yang cukup mudah dan praktis sehingga tidak perlu lagi melakukan antre ke Kantor BPJS.

Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Okta
BPJS Ketenagakerjaan kini memiliki layanan e-klaim, Selasa (27/9/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - BPJS Ketenagakerjaan kini memiliki layanan e-klaim, Selasa (27/9/2016). Yakni layanan untuk peserta BPJS dengan cara yang cukup mudah dan praktis sehingga tidak perlu lagi melakukan antre ke Kantor BPJS.

Caranya tinggal login ke alamat www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian memasukkan dokumen persyaratan kedalam menu yang telah tersedia. Lalu peserta akan mendapatkan email balasan paling lambat selama satu hari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved