Headline News Hari Ini
Sakit Hati, Warga Tuba Culik Keponakannya
Korban adalah anak Supiyah, kakak kandung tersangka. Penculikan terjadi karena tersangka sakit hati terhadap Supiyah
TULANGBAWANG, TRIBUN - Berlatar sakit hati dengan sang kakak, Supriono alias Priyo (34) tega menculik keponakan kandungnya. Warga Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Tulangbawang (Tuba), itu membawa kabur keponakannya yang baru berusia 10 tahun ke Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Tempat persembunyian Priyo terungkap saat ia menelepon istrinya dan memberi tahu keberadaannya. Sang istri pun mengabarkan kepada keluarga. Mendapat informasi tersebut, keluarga kemudian melapor ke Polres Tuba.
Team Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tuba langsung bergerak ke Bandar Jaya, tempat persembunyian Priyo. Petugas berhasil meringkus tersangka di rumah kontrakan, belakang Chandra Supermarket Bandar Jaya, Minggu (25/9).
Kasat Reskrim Polres Tuba Ajun Komisaris Efendi mewakili Kapolres Tuba Ajun Komisaris Besar Agus Wibowo mengungkapkan, tersangka Priyo harus berurusan dengan polisi lantaran menculik keponakannya yang masih di bawah umur.
"Korban adalah anak Supiyah, kakak kandung tersangka. Penculikan terjadi karena tersangka sakit hati terhadap Supiyah," ujar Efendi di kantor polres, Senin (26/9).
Ia membeberkan, kasus bermula ketika beberapa waktu lalu Supiyah membawa anak tersangka yang berumur 6 bulan ke Jakarta. "Entah apa penyebabnya, anak tersangka meninggal dunia di Jakarta," katanya.
Atas kejadian itu, papar Efendi, tersangka sakit hati hingga merencanakan penculikan anak Supiyah. Dengan bujuk rayunya, sambung dia, tersangka berhasil membawa kabur keponakannya ke Bandar Jaya.
Pada Sabtu (24/9) malam, Efendi menjelaskan, tersangka menelepon istrinya, Kristina. Kepada sang istri, tersangka menyatakan ingin meminjam uang.
"Tapi, istrinya tidak memberi. Nah, saat itu tersangka bilang sama istrinya bahwa dia menculik keponakannya. Dia bilang posisnya ada di Bandar Jaya," beber Efendi.
Mendengar pengakuan Priyo mengenai keberadaannya, Kristina lalu bercerita kepada keluarga. Pihak keluarga lalu melapor kepada polisi. Berbekal informasi dari istri tersangka, petugas Tekab 308 Polres Tuba meluncur ke Bandar Jaya.
"Dari informasi yang sudah ada, petugas berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di belakang Chandra Bandar Jaya. Korban selamat," kata Efendi. (end)
Berita Selengkapnya Baca Koran Tribun Lampung Edisi Selasa 27 September 2016
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20151111_132726.jpg)