Headline News Hari Ini

Temukan Dugaan Pelanggaran, Panwaslu Usut Randis di Arak-arakan Umar Ahmad

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan, saat pendaftaran, pasangan Umar-Fauzi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tubaba, jajarannya

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG CETAK

Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima laporan dugaan pelanggaran dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tulangbawang Barat (Tubaba). Dugaan pelanggaran itu terkait penggunaan kendaraan dinas (randis) dan ambulans milik pemkab, saat pendaftaran pasangan petahana Umar Ahmad-Fauzi Hasan.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah menjelaskan, saat pendaftaran, pasangan Umar-Fauzi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tubaba, jajarannya mendapati adanya randis dan ambulans milik pemkab setempat.

"Saat pendaftaran, ada mobil pelat merah (randis). Dugaan sementara, itu punya unsur pimpinan DPRD. Kemudian, ada tiga unit ambulans punya pemkab. Ikut saat arak-arakan pendaftaran ke KPU," ujar Khoir, sapaan akrabnya, di ruang kerjanya, Selasa (27/9/2016).

Ia membeberkan, terdapat aturan yang melarang pemanfaatan aset pemerintah dalam pelaksanaan pilkada.

Apa tindakan yang akan dilakukan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran tersebut?

Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini, Rabu, 28 September 2016.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved