Celtic FC Dihukum UEFA Gara-gara Kibarkan Bendera Palestina
Badan Sepak Bola Tertinggi Eropa (UEFA) menjatuhkan denda sebesar 10.000 euro (sekitar Rp 145 juta) kepada Celtic FC.
Editor:
soni
Dok. GOAL
Suporter Celtic mengibarkan bendera Palestina dalam pertandingan kualifikasi Liga Champions melawan tim Israel, Hapoel Beer-Sheva, pada 18 Agustus 2016.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Sepak Bola Tertinggi Eropa (UEFA) menjatuhkan denda sebesar 10.000 euro (sekitar Rp 145 juta) kepada Celtic FC. Ini karena tindakan suporter mereka mengibarkan bendera Palestina dalam pertandingan kualifikasi Liga Champions melawan tim Israel, Hapoel Beer-Sheva, pada 18 Agustus 2016.
UEFA menganggap bendera tersebut sebagai spanduk terlarang dan dianggap melanggar Aturan Disiplin UEFA artikel 16 ayat 2.
Terlepas dari sanksi tersebut, suporter Celtic memiliki misi di balik tindakannya. Mereka yang tergabung dalam The Green Brigade mengumpulkan dana untuk Medical Aid Palestine yang merupakan lembanga bantuan kesehatan.
Rekomendasi untuk Anda