Kepsek SDN 1 Gotong Royong Bantah Ada Pungutan Rp 2 Ribu Bagi Siswa
"Tidak ada mas, itu tidak ada pungutan di sekolah yang saya pimpin. Karena semua kebutuhan siswa sudah ada dianggaran di BOS Sekolah"
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala SD Negeri 1 Gotong Royong Nany Mulya Alfida membantah keras adanya pungutan di sekolah tersebut, seperti yang dikeluhan oleh wali murid.
"Tidak ada mas, itu tidak ada pungutan di sekolah yang saya pimpin. Karena semua kebutuhan siswa sudah ada dianggaran di BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," kata Kepsek SDN 1 Gotong Royong Nany Mulya Alfida saat ditemui Tribun Lampung diruang kerjanya, Jumat (30/9).
Menurutnya, seluruh siswa telah mendapatkan bantuan dari pemerintah dan juga jika tak mengerjakan tugas maka langsung disuruh kerjakan langsung tanpa adan pungutan.
Diketahui, seorang wali murid mengeluhkan adanya pungutan, yakni untuk murid kelas V setiap hari wajib membayar uang kas Rp 2 ribu, tidak buat PR bayar Rp 2 ribu, dan berkelahi didenda Rp 2 ribu.
"Dulu memang, saya duduk di bangku kelas V, saya dimintai uang Rp 2 ribu jika tidak mengerjakan tugas. Nggak tahu kalau sekarang," kata seorang murid.
