Apa Saja Syarat Pernikahan?
Saya mau bertanya apa saja persyaratan pernikahan dalam ketentuan agama Islam?
Editor:
soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth KUA. Saya mau bertanya apa saja persyaratan pernikahan dalam ketentuan agama Islam? Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6282379655xxx
Ada Lima Rukun Sah Pernikahan
Kami jelaskan bahwa untuk persyaratan atau rukun sahnya suatu pernikahan dalam agama Islam di antaranya:
1). Ada wali dari calon pengantin(catin) wanita
2). Ada dua saksi yang memenuhi syarat
3). Ada calon istri yang tidak diharamkan menikah dengan calon suaminya
4). Ada calon suami
5). Ada ijab/qobul (dari wali dan catin pria)
H.M. Syaifullah S.Ag.
Kepala KUA Tanjungkarang Pusat