Apa Saja Syarat Pernikahan?

Saya mau bertanya apa saja persyaratan pernikahan dalam ketentuan agama Islam?

Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Kepada Yth KUA. Saya mau bertanya apa saja persyaratan pernikahan dalam ketentuan agama Islam? Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6282379655xxx

Ada Lima Rukun Sah Pernikahan

Kami jelaskan bahwa untuk persyaratan atau rukun sahnya suatu pernikahan dalam agama Islam di antaranya:

1). Ada wali dari calon pengantin(catin) wanita
2). Ada dua saksi yang memenuhi syarat
3). Ada calon istri yang tidak diharamkan menikah dengan calon suaminya
4). Ada calon suami
5). Ada ijab/qobul (dari wali dan catin pria)

H.M. Syaifullah S.Ag.
Kepala KUA Tanjungkarang Pusat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved