Diskon Belum Ampuh Dongkrak PBB di Bandar Lampung
Berbagai cara sudah dilakukan Pemkot Bandar Lampung untuk mendongkrak pencapaian pendapatan asli daerah dari sektor pajak bumi
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berbagai cara sudah dilakukan Pemkot Bandar Lampung untuk mendongkrak pencapaian pendapatan asli daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Faktanya, PBB yang terkumpul tahun ini masih jauh panggang dari api.
Berdasar data Dinas Pendapatan Kota Bandar Lampung, realisasi PBB hingga September 2016 baru mencapai 35 persen dari target sebesar Rp 150 miliar. Pencapaian sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) lebih parah, yakni baru mencapai 25 persen dari target Rp 140 miliar.
Kadispenda Bandar Lampung Yanwardi mengatakan, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengejar PAD dari sektor PBB dan BPHTB. Misalnya saja dengan memberikan diskon.
"Diskon ini ada dua kategori. Diskon sebesar 50 persen ditujukan bagi pembayar PBB dari Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu. Hal ini ditujukan untuk menjaring warga kecil agar membayar PBB," jelas Yanwardi, Minggu (2/10).
Sedangkan diskon 20 persen, lanjut dia, menyasar masyarakat yang membayar PBB dengan nominal Rp 101 ribu sampai Rp 500 ribu. "Sementara untuk (PBB) di atas Rp 500 ribu dan seterusnya tidak ada diskon," katanya.