Headline News Hari Ini

Mendagri Bolehkan Calon Tunggal

Nantinya, masyarakat cukup memilih setuju atau tidak setuju dengan calon tunggal itu di kertas suara.

TRIBUN LAMPUNG CETAK

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, daerah yang memiliki calon tunggal tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah pada Februari 2017. Calon tunggal tak membuat pilkada tak bisa dijalankan.

Tjahjo mengatakan, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan daerah dengan calon tunggal tetap menggelar pilkada.

Nantinya, masyarakat cukup memilih setuju atau tidak setuju dengan calon tunggal itu di kertas suara.

Putusan itu dikeluarkan MK tahun 2015 lalu, sebagai solusi bagi tiga daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.

"Seharusnya sudah tak jadi perdebatan setelah ada putusan MK itu," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Di mana saja fenomena calon tunggal terjadi?

Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini, Minggu, 2 Oktober 2016.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved