Tak Datang Bawa Uang Mahar, Polisi Berpangkat Briptu Dilaporkan Mantan Pacarnya

Belakangan diketahui MS ternyata membatalkan secara sepihak rencana pernikahannya itu.

Istimewa
Seorang gadis asal Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bernama Hr (23) terpaksa melaporkan mantan pacarnya ke Polres Sinjai, Sulawesi Selatan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BULUKUMBA - Seorang gadis asal Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bernama Hr (23) terpaksa melaporkan mantan pacarnya ke Polres Sinjai, Sulawesi Selatan.

Hr melapor ke aparat kepolisian Polres Sinjai lantaran mantan pacarnya bernama Briptu MS memutuskan rencana pernikahannya secara sepihak.

"Kami sudah melaporkan kelakuan Pak MS ke Polres Sinjai sebagai tempatnya bertugas. Saya dan keluargaku dipermalukan karena dia sudah datang melamar baru dia putuskan sepihak batal membawa uang panai dan menikahi saya," ungkap Hr dengan mata berkaca-kaca saat ditemui Tribun Timur (Tribunnews.com Network) di kampungnya, Minggu (2/10/2016) kemarin.

Hr mengisahkan MS bersama keluarganya sudah pernah datang melamar 23 Juli lalu di rumah Hr. Kedua belah pihak menyepakati uang mahar.

Awalnya pihak keluarga Hr memasang tarif uang panaik Rp 30 juta. Dan pihak keluarga MS meminta Rp 25 juta. Dan belakangan mereka menyepakati Rp 27,5 juta saat itu.

Setelah menyepakati, pihak keluarga MS merencanakan akan datang kembali membawa uang panaik sekaligus melakukan prosesi pernikahan 23 September lalu.

Namun sampai pada tanggal tersebut MS tak ada lagi kabarnya. Belakangan diketahui MS ternyata membatalkan secara sepihak rencana pernikahannya itu.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved