Pengesahan Raperda SOPD Sedang Dibahas DPRD Lampung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini sedang menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini sedang menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) menjadi perda. Saat ini, proses raperda masih dibahas oleh DPRD Lampung.

Kepala Biro Organisasi Setprov Lampung Aris Fadila mengatakan, untuk saat ini tugasnya telah selesai dalam merancang Raperda OPD tersebut. Menurut Aris, sekarang pihaknya sedang menunggu pengesahan Raperda menjadi Perda.

“Setelah disahkan menjadi Perda, kembali lagi ke kami kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan. Setelah disetujui oleh Kemendagri, kembali lagi ke kami baru kemudian kami rancang pergub (peraturan gubernur)-nya sebagai acuan pelaksanaannya nanti,” kata Aris di ruang kerjanya, Kamis (6/10/2016).

Mengenai kerangka struktur SOPD, Aris mengaku, saat ini belum bisa terlihat. Karena, lanjut Aris, kerangka tersebut baru benar-benar terlihat setelah perda selesai disahkan.

“Lagipula, kalau sekarang saya sampaikan, pasti akan menimbulkan keresahan di setiap SKPD. Karena menyangkut juga tupoksi (tugas fungsi pokok) masing-masing SKPD. Nanti akan benar-benar terlihat baru setelah pergub disahkan,” jelas Aris.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved