Headline News Hari Ini
Polisi Tangkap Bandar Koprok
Maraknya perjudian dengan memanfaatkan keramaian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR JAYA - Maraknya perjudian dengan memanfaatkan keramaian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah. Alhasil polisi meringkus salah satu bandar judi koprok di kawasan Trimurjo, Senin (10/10) lalu.
Penangkapan Basrin (27) warga Tegineneng, Kabupaten Pesawaran berkat informasi masyarakat Trimurjo yang mengaku resah, karena di daerah mereka kerap dijadikan tempat berjudi dengan memanfaatkan keramaian kampung.
"Saat kita lakukan penggerebekan, mereka yang ada di lokasi langsung melarikan diri. Pelaku kita amankan karena merupakan bandar yang tengah membuka lapaknya. Aksi yang kita lakukan juga atas informasi masyarakat setempat," terang Kasatreskrim AKP Resky Maulana Z saat menggelar ekspose perkara, Selasa (11/10).
Barang bukti yang diamankan berupa satu set perlengkapan judi koprok, empat dadu, uang tunai Rp 4 juta, dan alat penerangan.
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Rabu 12 Oktober 2016
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg