Headline News Hari Ini

Polisi Tangkap Bandar Koprok

Maraknya perjudian dengan memanfaatkan keramaian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah

Editor: soni
Tribun Lampung / Didik
ILUSTRASI: Petugas Kepolisian Sektor Sukoharjo menggerebek sekelompok orang yang sedang asyik bermain judi koprok, Sabtu (25/7) sekitar pukul 01.00 WIB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR JAYA - Maraknya perjudian dengan memanfaatkan keramaian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah. Alhasil polisi meringkus salah satu bandar judi koprok di kawasan Trimurjo, Senin (10/10) lalu.

Penangkapan Basrin (27) warga Tegineneng, Kabupaten Pesawaran berkat informasi masyarakat Trimurjo yang mengaku resah, karena di daerah mereka kerap dijadikan tempat berjudi dengan memanfaatkan keramaian kampung.

"Saat kita lakukan penggerebekan, mereka yang ada di lokasi langsung melarikan diri. Pelaku kita amankan karena merupakan bandar yang tengah membuka lapaknya. Aksi yang kita lakukan juga atas informasi masyarakat setempat," terang Kasatreskrim AKP Resky Maulana Z saat menggelar ekspose perkara, Selasa (11/10).

Barang bukti yang diamankan berupa satu set perlengkapan judi koprok, empat dadu, uang tunai Rp 4 juta, dan alat penerangan.

Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Rabu 12 Oktober 2016

Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved