Kasus Makelar Proyek Pemprov

Pernah Bawa Kabur Motor Dinas, Kuasa Hukum Sebut Kemunculan Tiba-tiba Mantan Sopir Djoko Aneh

Erick Subarkah, kuasa hukum Djoko Prihartanto, mempertanyakan pengakuan mantan sopir Djoko, Bayu Afriyadi yang dinilai mengada-ada.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribunlampung/Romi

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Erick Subarkah, kuasa hukum Djoko Prihartanto, mempertanyakan pengakuan mantan sopir Djoko, Bayu Afriyadi yang dinilai mengada-ada.

Djoko adalah pelapor kasus dugaan setoran proyek senilai Rp 14 miliar di Pemprov Lampung.

“Klien kami dulu pernah cerita soal Bayu itu. Tapi, kami sudah lama kehilangan kontak dengan dia. Tiba-tiba, sekarang muncul dengan pengakuan itu. Jadi aneh,” kata Erick via ponsel, Jumat (14/10/2016).

BACA JUGA: Ditanya Soal Capture Percakapan WhatsApp Terkait Proyek, Kuasa Hukum Farizal: Bisa Saja Itu Rekayasa

Erick mengatakan, pernyataan Bayu tidak benar.

Karena, berdasarkan keterangan Djoko, Erick mengungkapkan, Bayu benar-benar berada di lokasi, saat Djoko menyerahkan uang ke Farizal di area parkiran Pemprov Lampung.

“Dia (Bayu) itu memang lihat dan menyaksikan Djoko kasih uang ke Farizal. Kami juga sudah lost contact. Karena, dia bawa kabur motor dinas Djoko,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Benny NA Puspanegara, kuasa hukum Farizal Badri Zaini, mendatangi Mapolda Lampung, Jumat.

Farizal merupakan terlapor kasus dugaan setoran proyek senilai Rp 14 miliar di Pemprov Lampung.

BACA JUGA: Djoko Serahkan Rp 7 Miliar Setoran Proyek ke Farizal secara Tunai

Kedatangan Benny ke Mapolda Lampung untuk menyerahkan surat pernyataan Bayu Afriyadi, ke Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

“Kami ke sini serahkan pernyataan Bayu, mantan sopir Djoko. Dia (Bayu) tadi malam datang ke rumah Farizal, karena tertekan dipaksa Djoko menjadi saksi, untuk mengakui melihat Djoko menyerahkan uang ke Farizal di area parkiran Pemrov,” kata Benny, Jumat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved