LBH Ingin Oknum Polisi Pungli  Ipda Rohim Dipecat

Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi menilai sanksi yang diterima Ipda Rohim oknum polisi yang melakukan praktik pungli masih ringan

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG  - Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi menilai sanksi yang diterima Ipda Rohim oknum polisi yang melakukan praktik pungli masih ringan. Seharusnya hukuman yang pantas bagi penerima pungli berupa pemecatan.

Pasalnya sebagai perwira menegah polisi di institusi penegak hukum harus menjadi contoh teladan dan terdepan dalam penegakan hukum, bukan malah menjadi bagian dari masalah itu. Apalagi pemberantasan pungli merupakan perintah Presiden Jokowi dan program nasional .

"Harusnya sanksi yang diberikan kepada oknum itu dipecat, diproses hukum. Biar ada efek jera, siapa pun yang akan melakukan pungli akan berfikir dua kali," kata Alian. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved