LBH Ingin Oknum Polisi Pungli Ipda Rohim Dipecat
Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi menilai sanksi yang diterima Ipda Rohim oknum polisi yang melakukan praktik pungli masih ringan
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktur LBH Bandar Lampung Alian Setiadi menilai sanksi yang diterima Ipda Rohim oknum polisi yang melakukan praktik pungli masih ringan. Seharusnya hukuman yang pantas bagi penerima pungli berupa pemecatan.
Pasalnya sebagai perwira menegah polisi di institusi penegak hukum harus menjadi contoh teladan dan terdepan dalam penegakan hukum, bukan malah menjadi bagian dari masalah itu. Apalagi pemberantasan pungli merupakan perintah Presiden Jokowi dan program nasional .
"Harusnya sanksi yang diberikan kepada oknum itu dipecat, diproses hukum. Biar ada efek jera, siapa pun yang akan melakukan pungli akan berfikir dua kali," kata Alian. (*)
Berita Terkait