Sudjarno: OTT Pungli ke Internal dan Eksternal Polri

Selama ini, kata dia, pungli selalu dikaitkan dengan aparat. Padahal, kata dia, aparat disini bukan hanya kepolisian tapi juga ada aparat.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Salah satu program prioritas Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Sudjarno adalah melaksanakan operasi pemberantasan pungli (OPP). Sudjarno mengatakan, sudah membentuk satgas OPP begitu dilantik menjadi Kapolda Lampung.

Hasilnya, satgas tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kanit Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Inspektur Dua Abdur Rohim. “Kami benahi internal dulu,” ujar dia, Selasa (18/10/2016).

Dalam menangani kasus pungli yang melibatkan oknum kepolisian, Sudjarno berjanji akan professional. Seperti kasus yang melibatkan Ipda Rohim, Sudjarno mengatakan, akan memproses sampai ke sidang disiplin dan sidang kode etik.

Sebagai bentuk sanksi awal, kata dia, Rohim dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Ranmor menjadi perwira pertama tanpa jabatan. “Sekarang kami masih pelajar dulu seperti apa pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etiknya sampai pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) juga kami pelajari,” jelas dia.

Sudjarno mengatakan, satgas OPP ini akan terus melakukan pembenahan internal terutama di bidang pelayanan masyarakat. “Semua bidang seperti pelayanan SIM, STNK dan reserse menjadi sasaran satgas OPP,” ucapnya.

Tidak hanya ke dalam, Sudjarno juga berjanji akan memberantas pungli di luar kepolisian. Menurut dia, Polri adalah leading sector pemberantasan pungli di tingkat nasional. “Karena itu kami juga akan OTT pungli ke eksternal Polri,” tuturnya.

Selama ini, kata dia, pungli selalu dikaitkan dengan aparat. Padahal, kata dia, aparat disini bukan hanya kepolisian tapi juga ada aparat dari instansi lainnya. Karena itu, lanjut mantan Wakapolda Metro Jaya, satgas OPP akan menyasar ke instansi di luar kepolisian.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved