Kasus Makelar Proyek Pemprov

BREAKING NEWS: Lolos dari Jumat Keramat Farizal Tebar Senyuman 

Farzial Badri Zaini, tersangka kasus penipuan proyek senilai Rp 14 miliar,“lolos dari "Jumat keramat."

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG/Romi Rinando
Farizal Badri Zaini (tengah). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Farzial Badri Zaini, tersangka kasus penipuan proyek senilai Rp 14 miliar,“lolos dari "Jumat keramat." Setelah diperiksa hampir enam jam Farizal akhirnya keluar ruang penyidik Polda Lampung sekitar pukul 22.55 WIB.

Farizal diperiksa didampingi dua kuasa hukumnya Benny NA Puspanegara dan Nelson Rumanop. Sebelumnya dengan mengenakan batik merah Farizal masuk ruang penyidik sejak pukul 16. 10 WIB.

“Pemeriksaan masih seputar pertanyaan kemarin. Tadi ada 49 pertanyaandari penyidik. Pertanyaan kali ini lebih detail, dan tajam,” kata Benny.

Menurut Benny kliennya kembali akan diperiksa pada Senin nanti. “Hari senin nanti klien kami akan diperiksa kembali,” jelasnya.

Pantauan Tribun seusai diperiksa Farizal terlihat banyak tersenyum, bahkan sempat menyapa dan menyalami sejumlahawak media yang menunggunya di depan ruang pemeriksaan.


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved