Kasus Makelar Proyek Pemprov

BREAKING NEWS: Pekan Depan Polda Lidik Laporan Rekanan Kasus Setoran Proyek Rp 14 M 

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi mengatakan pekan depan pihaknya mulai memeriksa laporan salah satu rekanan

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG  – Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi mengatakan pekan depan pihaknya mulai memeriksa laporan salah satu rekanan yang melaporkan Djoko Prihartanto atas kasus penipuan setoran proyek.

“Kita tadi sudah rapat, yang saya tahu dari beberapa rekanan baru satu yang lapor ke Polda, dengan terlapor Djoko Prihartanto, pekan depan kasus ini mulai kita lidik,” kata Zarialdi, di Polda Lampung Jumat, (22/10/2016).

Diketahui kasus setoran proyek senilai Rp 14 miliar yang dilaporkan Djoko Prihartanto, mantan Kasubbag Sarana dan Prasarana Bakorluh Pemrov Lampung, ke Polda Lampung dengan terlapor yang kini sudah berstatus tersangka Farizal Badri Zaini.

Kasus ini terus bergulir, bahkan beberapa rekanan yang sudah menyetorkan uang juga melaporkan Djoko Prihartanto ke Polda Lampung, dengan tuduhan penipuan. Di antaranya Lela Bahar yang melapor ke Polda dan Sangsang yang melaporkan Djoko ke Polresta Bandar Lampung. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved