Bagaimana Cara Mendapatkan KIS?

Perubahan data tersebut merupakan kewenangan Dinas Sosial Kab/kota melalui petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Saya mau tanya bagaimana caranya agar bisa mendapatkan bantuan pemerintah seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS). Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6282378857xxx

Merupakan Kewenangan Dinsos Kab/Kota

Kami terangkan bahwa sesuai dengan ketentuan Permensos No. 5 tahun 2016 tentang Pelaksanaan PP No. 76 Tahun 2015 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Bahwa perubahan data PBI salah satunya adalah penggantian /penambahan peserta PBI, Verifikasi dan Validasi data adalah perubahan data tersebut merupakan kewenangan Dinas Sosial Kab/kota melalui petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).

Selanjutnya diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi dan ke Kementrian Sosial s/d adanya penetapan Peserta PBI melalui Surat Keputusan Kementrian Sosial.

Edi Wiyono
Kepala Unit Manajemen Kepesertaan dan UPMP4 BPJSKesehatan Cabang Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved