Bagaimana Cara Mendapatkan KIS?
Perubahan data tersebut merupakan kewenangan Dinas Sosial Kab/kota melalui petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Saya mau tanya bagaimana caranya agar bisa mendapatkan bantuan pemerintah seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS). Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6282378857xxx
Merupakan Kewenangan Dinsos Kab/Kota
Kami terangkan bahwa sesuai dengan ketentuan Permensos No. 5 tahun 2016 tentang Pelaksanaan PP No. 76 Tahun 2015 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Bahwa perubahan data PBI salah satunya adalah penggantian /penambahan peserta PBI, Verifikasi dan Validasi data adalah perubahan data tersebut merupakan kewenangan Dinas Sosial Kab/kota melalui petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).
Selanjutnya diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi dan ke Kementrian Sosial s/d adanya penetapan Peserta PBI melalui Surat Keputusan Kementrian Sosial.
Edi Wiyono
Kepala Unit Manajemen Kepesertaan dan UPMP4 BPJSKesehatan Cabang Bandar Lampung