Kasus Makelar Proyek Pemprov
BREAKING NEWS: Putri Farizal Datangi Polda Lampung
Eva Devita putri Farizal Badri Zaini tersangka kasus setoran proyek senilai Rp 14 miliar mendatangi Polda Lampung, Senin (24/10/2016) malam
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan wartawan Tribun Lampung romi rinando
TRIBUN LAMPUNG. CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Eva Devita putri Farizal Badri Zaini tersangka kasus setoran proyek senilai Rp 14 miliar mendatangi Polda Lampung, Senin (24/10/2016) malam
Eva datang ke Polda didampingi adik kandungnya Ovian Resta dan Rhino suami Eva, sekitar pukul 21.35 Wib.
Eva mengaku pasrah dan mengaku akan menyerahkan proses hukum ayahnya kepada Yang Maha Kuasa.
"Kita yakin Allah Maha Kuasa, saya tidak takut, orang tidak salah kok, ngapain takut," ujar Eva.
Pantauan Tribun Eva dan adiknya sempat masuk ke ruang pemeriksaan sang ayah. Namun hanya beberapa menit setelah itu keduanya kekuar.(*)
Berita Terkait