Kasus Makelar Proyek Pemprov

BREAKING NEWS: Putri Farizal Datangi Polda Lampung

Eva Devita putri Farizal Badri Zaini tersangka kasus setoran proyek senilai Rp 14 miliar mendatangi Polda Lampung, Senin (24/10/2016) malam

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni

Laporan wartawan Tribun Lampung romi rinando

TRIBUN LAMPUNG. CO.ID, BANDAR LAMPUNG -  Eva Devita putri Farizal Badri Zaini tersangka kasus setoran proyek senilai Rp 14 miliar mendatangi Polda Lampung, Senin (24/10/2016) malam

Eva datang ke Polda  didampingi adik kandungnya Ovian Resta dan Rhino suami Eva, sekitar pukul 21.35 Wib.

Eva mengaku pasrah dan mengaku akan menyerahkan proses hukum ayahnya kepada Yang Maha Kuasa.

"Kita yakin Allah Maha Kuasa, saya tidak takut, orang tidak salah kok, ngapain takut," ujar Eva.

Pantauan Tribun Eva dan adiknya sempat masuk ke ruang pemeriksaan sang ayah. Namun hanya beberapa menit setelah itu keduanya kekuar.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved