Perekaman Tahun 2012, e-KTP Belum Juga Selesai
Disarankan kepada bapak/ibu yg bersangkutan untuk menanyakan hal ini langsung ke Disdukcapil Bandar Lampung dengan membawa NIK terakhir.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Disdukcapil Bandar Lampung. Saya sudah perekaman e-KTP dari tahun 2012 lalu tapi sudah ditanya ke kecamatan, kelurahan dan Rt, e-KTP saya tidak ada juga. Jadi saya harus ikut perekaman lagi atau gimana sekarang? Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6285267913xxx
Bawa NIK Terakhir Ketika Perekaman
Kami ucapkan terima kasih atas informasi yang anda sampaikan, bapak / ibu yang sudah melakukan perekaman di tahun 2011/2012 tidak perlu lagi melakukan perekaman ulang karena kalau dilakukan perekaman ulang maka akan terjadi double record yang akan mengakibatkan tidak tercetaknya KTP el bersangkutan karena sistem aplikasi yang tersedia langsung akan menolak data tersebut.
Oleh karenanya disarankan kepada bapak/ibu yg bersangkutan untuk menanyakan hal ini langsung ke Disdukcapil Bandar Lampung dengan membawa NIK terakhir ketika dilakukan perekaman.
Henry Iswandi
Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung