Distako Ancam Setop Operasi 53 Tower di Bandar Lampung

Dinas Tata Kota (Distako) Bandar Lampung mengancam akan menyetop pengoperasian 53 titik menara BTS Mikrosel PT Tower Bersama Grup

Penulis: Dewi Anita | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Tata Kota (Distako) Bandar Lampung mengancam akan menyetop pengoperasian 53 titik menara BTS Mikrosel PT Tower Bersama Grup (TBG) yang tersebar di beberapa wilayah Bandar Lampung.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Monitoring Distako Dekrison mengatakan, saat ini pihakya belum mengetaui apakah tower tersebut berizin atau tidak. Dia pun heran banyak tower yang sudah berdiri tapi tidak mempunyai izin.

“Saya belum tahu berizin atau belum, tetapi aneh saja kalau memang banyak tower yang berdiri namun tidak ada Izinnya,”kata Dekrison, Rabu (26/10/2016).

Karena itu perlu pengecekan pihak distako. Jika pun tidak berizin akan diberikan sanksi sampai dengan penebangan tower tersebut. “Kami akan tegur dulu, karena hal ini termasuk lancang,  jika tidak ada izinnya bisa saja menyetop dulu pengoperasiannya tower tersebut,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved