Kasus Makelar Proyek Pemprov
Djoko Akui Banyak Harta dari Warisan Orangtua dan Jadi Pemborong
“Aset itu harta warisan orangtua, sebelum PNS saya pemborong di Jakarta, mertua saya mantan wali kota Jakarta Barat dan sudah almarhum,”
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Djoko Prihartanto pelapor kasus setoran proyek senilai Rp 14 miliar akhirnya bisa diwawancarai awak media, Rabu (26/10/2016). Wawancara Djoko dilakukan di ruang pemeriksaan, setelah seorang penyidik memanggil wartawan ke ruang pemeriksaan.
Kepada wartawan Djoko mengaku diperiksa seputar keterlibatan Farizal sebagai tersangka, dalam kasus setoran proyek. Dan hingga pukul 22.50 Wib, Djoko mengaku sudah diajukan 70 pertanyaan.
Djoko mengatakan saat ini aset yang dimiliknya sudah banyak berpindah tangan diambil oleh rekanan, namun soal berapa jumlahnya ia menyarankan bertanya langsung ke kuasa hukumnya. Sedangkan terkait banyaknya aset yang dimiliki, Djoko mengaku merupakan hasil warisan orangtuanya,dan mertuanya yang mantan wali kota Jakarta Barat, serta hasil jerih payahnya saat ia menjadi pemborong di Jakarta sebelum masuk PNS.
“Aset itu harta warisan orangtua, sebelum PNS saya pemborong di Jakarta, mertua saya mantan wali kota Jakarta Barat dan sudah almarhum,” kata Djoko didampingi kuasa hukumnya Erik Subarkan dan Septia Riza.
Terkait foto dan tudingan dirinya yang plesiran ke luar negeri dan bermain casino, Djoko mengakuinya. Namun soal foto di sebuah casino yang beredar di dunia maya itu lokasinya di Genting Higlind Malaysia, dan hanya numpang foto.
“Saya bukan main kasino itu bukan di Macau tapi di Malaysia, di Genting jadi kebetualan kami lihat genting seperti apa pariwisatanya kebetulan itu ada kasinonya, saya masuk numpang foto, saya gak main kasino itu haram. Cuma numpang foto sama keluarga, itu tahun 2015, bukan pakai uang setoran bisa dicek di FB saya itu foto tahun 2010, 2003, 2001, tahun 2016 saya itu Umroh bulan Februari,” kata dia. (*)